PW GP Al Washliyah : Jika Eks Jampidsus Diistimewakan, Kepercayaan Publik terhadap Hukum Bisa Runtuh

NASIONAL TIME

- Redaksi

Sabtu, 25 Juli 2026 - 18:01 WIB

509 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Pimpinan Wilayah Gerakan Pemuda Al Washliyah (PW GP Al Washliyah) Provinsi DKI Jakarta melalui Ketua, Dedi Siregar, menyampaikan kritik keras terhadap proses penahanan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah yang menjadi sorotan publik setelah terlihat memasuki Rumah Tahanan (Rutan) KPK Cabang Jakarta Timur pada Jumat (24/7/2026) malam tanpa mengenakan rompi tahanan dan tanpa borgol.

Menurut Dedi Siregar, kondisi tersebut memunculkan pertanyaan besar di tengah masyarakat mengenai prinsip kesetaraan di hadapan hukum. Ia menilai penampilan seorang tersangka yang berbeda dari praktik penahanan yang selama ini kerap disaksikan publik berpotensi menimbulkan persepsi adanya perlakuan istimewa.

Kami mempertanyakan, mengapa seorang tersangka kasus korupsi tidak terlihat mengenakan rompi tahanan maupun borgol sebagaimana yang selama ini sering disaksikan masyarakat? Apabila memang terdapat prosedur yang berbeda, maka kejaksaan agung wajib memberikan penjelasan secara terbuka agar tidak menimbulkan persepsi adanya perlakuan istimewa,” tegas Dedi Siregar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, selama ini masyarakat berkali-kali menyaksikan tersangka berbagai perkara, termasuk perkara korupsi, ditampilkan menggunakan rompi tahanan, bahkan dalam beberapa kasus menggunakan borgol. Oleh karena itu, ketika terdapat perbedaan yang mencolok dalam suatu penahanan, penjelasan resmi menjadi sangat penting untuk menghindari berkembangnya spekulasi.

“Kami mempertanyakan, mengapa seorang tersangka kasus korupsi tidak terlihat mengenakan rompi tahanan maupun borgol sebagaimana lazimnya proses penahanan yang selama ini disaksikan masyarakat? Jika memang ada perlakuan berbeda, publik berhak memperoleh penjelasan yang transparan agar tidak muncul dugaan adanya keistimewaan,” ujar Dedi Siregar.

Ia menegaskan bahwa prinsip equality before the law atau persamaan di hadapan hukum merupakan fondasi negara hukum yang tidak boleh dikompromikan. Siapa pun, tanpa memandang jabatan yang pernah diemban, harus diperlakukan secara adil sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Jangan sampai masyarakat menilai bahwa hukum hanya tegas kepada rakyat biasa, tetapi lunak kepada mereka yang pernah memiliki kekuasaan. Semua warga negara sama di mata hukum. Tidak boleh ada perlakuan yang menimbulkan kesan bahwa ada pihak yang diistimewakan,” tegasnya.

Dedi Siregar juga meminta kejaksaan Agung memberikan penjelasan resmi seorang tersangka tidak mengenakan atribut penahanan sebagaimana lazimnya.

“Kami mendukung penuh pemberantasan korupsi. Namun, dukungan itu harus dibarengi dengan konsistensi dalam penerapan hukum. Jangan ada kesan perlakuan berbeda hanya karena seseorang pernah menduduki jabatan tinggi. Jika memang hukum ingin dihormati, maka hukum harus ditegakkan tanpa tebang pilih dan tanpa keistimewaan bagi siapa pun,” ujar Dedi Siregar.

Ia menambahkan, apabila benar terdapat perlakuan khusus tanpa dasar yang jelas, maka hal tersebut dapat mencederai rasa keadilan masyarakat dan berpotensi menurunkan kepercayaan publik terhadap institusi kejaksaan agung

“Keadilan harus tampak nyata, bukan hanya ditegakkan, tetapi juga terlihat ditegakkan. Semua orang memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum. Tidak boleh ada warga negara yang memperoleh perlakuan istimewa hanya karena jabatan atau pengaruh yang pernah dimilikinya,” tutup Dedi Siregar. (*)

Berita Terkait

Budi Arie Clear: Tak Ada Bukti Hukum Keterlibatan dalam Kasus Judi Online
Prof DR Sutan Nasomal : Rakyat Indonesia Berterimakasih Ke Presiden RI Bersama Jajarannya Bongkar Korupsi Dan Hukum Mati
Masih Adakah Pers Nasionalis? Ini Jawaban AKPERSI untuk Presiden
Berani lawan Judol dan Pinjol, DPR RI Yasonna H. Laoly Diteror Puluhan Telepon Misterius, PW GP Al Washliyah Desak Kemkomdigi Usut Tuntas
Kecam Pernyataan Hotman Paris: Jangan Bangun Narasi yang Membingungkan Publik
Fahd El Fouz Arafiq: Siapa Pun yang Serang Ketum Bahlil Akan Berhadapan dengan saya dan Ormas Golkar!
Bela Ketum Bahlil, Fahd El Fouz Arafiq Tegaskan Ormas Golkar Siaga Satu Hadapi Serangan Politik
Publik menilai Kenaikan Gaji TNI Bukti Nyata Komitmen Presiden Prabowo Meningkatkan Kesejahteraan Prajurit

Berita Terkait

Sabtu, 26 September 2026 - 19:31 WIB

Tanamkan Budaya Tertib Sejak Dini, Ditlantas Polda NTB Kenalkan Rambu Lalu Lintas kepada Siswa TK

Sabtu, 26 September 2026 - 18:32 WIB

Kemarau Belum Usai, Babinsa Wonosegoro Dampingi Droping Air Bersih untuk Warga Jlobog  

Sabtu, 26 September 2026 - 17:39 WIB

Patroli Malam Personel Koramil Dan Linmas Ciptakan Rasa Aman, Warga Sambut Antusias  

Sabtu, 26 September 2026 - 16:24 WIB

Kapolda NTB Ikuti Ngaji Kebangsaan Bersama Kapolri dan Gus Baha Secara Virtual

Sabtu, 26 September 2026 - 16:18 WIB

Wisuda Doktor, Bupati Baharuddin Siagian Berikan Beasiswa S2 bagi Putra Berprestasi Batu Bara  

Sabtu, 26 September 2026 - 13:33 WIB

Sat Lantas Polres Pematangsiantar Sambut 70 Siswa biMBA AIUEO Melayu, Tanamkan Kesadaran Disiplin Sejak Dini

Sabtu, 26 September 2026 - 12:18 WIB

Jelang MotoGP Mandalika 2026, Polda NTB Matangkan Personel Lewat Lat Pra Ops

Sabtu, 26 September 2026 - 10:31 WIB

Wujud Kepedulian Lingkungan, Babinsa Sukosewu Dampingi Pemasangan Septic Tank Rumah Warga

Berita Terbaru