Pengelolaan Dana BOS Rp188 Juta di SDN 2 Biak Muli Dipertanyakan, Publik Desak Audit Menyeluruh

NASIONAL TIME

- Redaksi

Senin, 20 Juli 2026 - 00:12 WIB

5052 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUTACANE | Pengelolaan Program Indonesia Pintar (PIP) dan Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOS) di SDN 2 Biak Muli, Kecamatan Bambel, Aceh Tenggara, tengah menjadi perhatian publik setelah mencuat sejumlah dugaan ketidakwajaran dalam pelaksanaannya. Informasi ihwal dugaan monopoli Kartu Indonesia Pintar (KIP) oleh kepala sekolah serta pungutan sebesar Rp50.000 per siswa pada setiap pencairan, mengemuka berdasarkan keterangan yang diterima dari masyarakat setempat di Kutacane pada Sabtu (18/7/2026) pukul 10.00 WIB.

Tidak hanya soal PIP, pengelolaan dana BOS sekolah tersebut turut menuai sorotan. Dugaan manipulasi laporan pertanggungjawaban serta minimnya pelibatan komite sekolah dalam penggunaan anggaran menjadi perhatian tersendiri, terutama terkait transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan sekolah. Berdasarkan data yang diterima, SDN 2 Biak Muli memiliki sekitar 195 hingga 200 siswa dari kelas I hingga kelas VI. Dengan nominal dana BOS Rp940.000 per siswa, sekolah mengelola anggaran sekitar Rp183 juta hingga Rp188 juta per tahun.

Masyarakat mempertanyakan pemanfaatan dana yang cukup besar tersebut. Mereka menyoroti pentingnya pengelolaan anggaran pendidikan dilakukan secara transparan serta dapat dipertanggungjawabkan ke publik, mengingat dana berasal dari pemerintah untuk menunjang pendidikan dasar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala SDN 2 Biak Muli, Jusriman, S.Pd.I, menepis dugaan monopoli KIP saat dikonfirmasi. Didampingi seorang guru di ruang kerjanya, Jusriman menjelaskan jumlah siswa di sekolah itu sekitar 195 orang, dan dana BOS sebesar Rp940.000 digunakan dengan pola pencairan empat kali dalam setahun. Rincian penggunaan dana disampaikan, antara lain untuk pembayaran honor dua orang guru honorer masing-masing Rp500.000 per bulan, penjaga sekolah Rp400.000, petugas kebersihan Rp400.000, serta operator sekolah Rp700.000 per bulan. Selain itu, dana digunakan untuk membeli alat tulis kantor, pembayaran listrik dan WiFi, penerimaan siswa baru, kegiatan dewan guru, serta pengadaan buku yang nilainya disebut mencapai Rp20 juta.

Jusriman juga menunjukkan sejumlah buku yang menurutnya dibeli dengan harga hingga ratusan ribu rupiah per eksemplar. Namun demikian, sejumlah catatan pada Rencana Penggunaan Dana BOSP 2026 menampilkan jumlah murid sebanyak 200 orang dengan total anggaran Rp188 juta. Anggaran tersebut terbagi pada beberapa komponen, yakni Standar Proses Rp25,08 juta, Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan Rp45 juta, Standar Sarana dan Prasarana Rp39,63 juta, Standar Pengelolaan Rp19,57 juta, Standar Pembiayaan Rp38,70 juta, dan Standar Penilaian Rp20 juta.

Ketidaksesuaian data jumlah murid dan detail anggaran serta dugaan pengelolaan PIP dan BOS yang tidak terbuka semakin menjadi perhatian. Publik meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Tenggara segera memanggil kepala sekolah untuk dimintai keterangan dan pertanggungjawaban atas pengelolaan dana di SDN 2 Biak Muli. Transparansi dana pendidikan dinilai sebagai hal yang wajib ditegakkan untuk mencegah terjadinya penyimpangan.

Jika dalam pemeriksaan ditemukan indikasi penyalahgunaan dana atau tindak pidana korupsi, masyarakat menuntut aparat penegak hukum bertindak sesuai ketentuan yang berlaku di Indonesia. Ketegasan dalam pengawasan pengelolaan dana pendidikan di tingkat sekolah dasar dinilai penting, mengingat program PIP dan BOS bertujuan untuk meningkatkan mutu pendidikan sekaligus menunjang kelangsungan layanan pendidikan dasar negeri di seluruh wilayah Aceh Tenggara. (TIM)

Berita Terkait

46 Knalpot Brong Dimusnahkan, Polres Aceh Tenggara Tegaskan Komitmen Tertib Berlalu Lintas
Tokoh Muda Rudi Tarigan: Apresiasi Tinggi Kinerja Kapolres dan Kasat Narkoba Aceh Tenggara
Saku Celana Berisi 37 Paket Sabu, Satu Orang Pengedar Diamankan Polres Aceh Tenggara
Polres Aceh Tenggara Ungkap Peredaran Sabu di Lawe Alas, 30 Paket Diamankan
Tak Butuh Waktu Lama, URC Satreskrim Polres Aceh Tenggara Amankan Pelaku Curi Motor
Polres Agara Musnahkan Narkotika Hasil Pengungkapan Kasus, Bupati Apresiasi Kinerja Polres Aceh Tenggara
Knalpot Brong Mengusik Kenyamanan, Polres Aceh Tenggara Tegaskan Knalpot Brong Bakal Ditindak
Sabu Disimpan di Saku Celana, Pria 34 Tahun Diamankan Sat Resnarkoba Polres Aceh Tenggara

Berita Terkait

Sabtu, 26 September 2026 - 10:31 WIB

Wujud Kepedulian Lingkungan, Babinsa Sukosewu Dampingi Pemasangan Septic Tank Rumah Warga

Sabtu, 26 September 2026 - 10:02 WIB

Polres Batu Bara Intensifkan Patroli Malam, Antisipasi 3C hingga Balap Liar  

Sabtu, 26 September 2026 - 09:15 WIB

Kasat Lantas Pematangsiantar Langsung Awasi Jl. Merdeka, Tutup Ruang Parkir Liar Depan Suzuya

Jumat, 25 September 2026 - 17:42 WIB

Hadapi Musim Penghujan Yonif TP 449/Satria Honggopati Bersihkan Anak Sungai Tegalrejo Watubonang

Jumat, 25 September 2026 - 17:29 WIB

Sertijab Kabiddokkes Polda NTB, Kombes Iskandar Gantikan Kombes Komang Tresna

Jumat, 25 September 2026 - 16:50 WIB

Babinsa Sidokerto Kunjungi Warga Natah, Dua Isu Ini Jadi Perhatian

Jumat, 25 September 2026 - 16:48 WIB

Bahu Membahu Bangun Masjid Al Ikhlas, TNI dan Warga Gesi Hidupkan Lagi Semangat Gotong Royong

Jumat, 25 September 2026 - 16:38 WIB

Wali Kota Mahyaruddin Salim Terima 31 Sertifikat Aset Tanah Milik Pemko Tanjungbalai dari BPN  

Berita Terbaru