Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik dan Pengancaman di Tanjung Morawa Dinilai Berjalan Lamban, Pelapor Harapkan Kepastian Hukum

REDAKSI MEDAN

- Redaksi

Rabu, 22 Juli 2026 - 08:32 WIB

505 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DELI SERDANG –

Penanganan dugaan tindak pidana pencemaran nama baik disertai pengancaman yang dilaporkan seorang warga Desa Medan Sinembah, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, menuai sorotan.

Pelapor menilai proses penyidikan yang dilakukan Unit IV Tipikor Polresta Deli Serdang berjalan lamban karena hingga kini belum menunjukkan perkembangan yang signifikan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Laporan tersebut telah diterima oleh Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Deli Serdang pada 24 Februari 2026 dengan Nomor: LP/B/220/II/2026/SPKT/Polresta Deli Serdang/Polda Sumatera Utara.

Pelapor, Yohanna Lumban Gaol, Selasa (21/07/2026) kepada wartawan mengaku kecewa lantaran sejak laporan dibuat sekitar lima bulan lalu hingga Juli 2026, perkara yang dilaporkannya belum juga memasuki tahap yang memberikan kepastian hukum.

Menurut pelapor, terlapor berinisial M Br P dan Ag telah beberapa kali dipanggil oleh penyidik. Namun, panggilan tersebut disebut tidak diindahkan oleh pihak terlapor.

Pelapor mengaku telah berulang kali menghubungi penyidik untuk menanyakan perkembangan perkara.

Namun, menurutnya, jawaban yang diterima hanya sebatas akan ditindaklanjuti tanpa adanya perkembangan nyata.

“Sebagai korban, saya hanya berharap ada kepastian hukum dan perkara ini diproses secara profesional sesuai ketentuan yang berlaku,” ungkap pelapor.

Dalam laporan polisi tersebut dijelaskan bahwa peristiwa terjadi pada 22 Februari 2026 di Perumahan Cendana Asri, Desa Medan Sinembah, Kecamatan Tanjung Morawa.

Pelapor menduga telah terjadi pencemaran nama baik, perusakan, pelemparan batu ke rumah, hingga dugaan pengancaman pembunuhan yang dilakukan oleh para terlapor.

Selain dugaan penghinaan dengan kata-kata yang merendahkan martabat korban, laporan juga memuat dugaan tindakan perusakan pagar rumah menggunakan martil, pelemparan batu ke arah rumah, serta ancaman yang diduga disampaikan kepada keluarga pelapor.

Atas peristiwa tersebut, pelapor merasa keberatan dan meminta para terlapor diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Pelapor juga mengaku bahwa setelah laporan dibuat, dugaan intimidasi masih terus terjadi.

Bahkan, menurut pengakuannya, belum lama ini kaca rumah keluarganya diduga kembali dilempari hingga pecah.

Dugaan peristiwa tersebut, menurut pelapor, telah kembali disampaikan kepada penyidik.

Hingga berita ini diturunkan, pelapor berharap penyidik Polresta Deli Serdang segera memberikan kepastian hukum melalui langkah-langkah penyidikan sesuai prosedur dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Sementara itu, pihak Polresta Deli Serdang belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan penanganan perkara tersebut.

Berita ini disusun berdasarkan dokumen laporan polisi serta keterangan dari pihak pelapor.

Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada pihak-pihak yang disebutkan dalam pemberitaan sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.(red)

Berita Terkait

Wujud Kepedulian Lingkungan, Babinsa Sukosewu Dampingi Pemasangan Septic Tank Rumah Warga
Polres Batu Bara Intensifkan Patroli Malam, Antisipasi 3C hingga Balap Liar  
Kasat Lantas Pematangsiantar Langsung Awasi Jl. Merdeka, Tutup Ruang Parkir Liar Depan Suzuya
Hadapi Musim Penghujan Yonif TP 449/Satria Honggopati Bersihkan Anak Sungai Tegalrejo Watubonang
Sertijab Kabiddokkes Polda NTB, Kombes Iskandar Gantikan Kombes Komang Tresna
Wujudkan Wilayah Yang Aman Dan Kondusif, Baninsa Baturetno Laksanakan Patroli Malam Hari
Babinsa Sidokerto Kunjungi Warga Natah, Dua Isu Ini Jadi Perhatian
Bahu Membahu Bangun Masjid Al Ikhlas, TNI dan Warga Gesi Hidupkan Lagi Semangat Gotong Royong

Berita Terkait

Sabtu, 26 September 2026 - 10:31 WIB

Wujud Kepedulian Lingkungan, Babinsa Sukosewu Dampingi Pemasangan Septic Tank Rumah Warga

Sabtu, 26 September 2026 - 10:02 WIB

Polres Batu Bara Intensifkan Patroli Malam, Antisipasi 3C hingga Balap Liar  

Sabtu, 26 September 2026 - 09:15 WIB

Kasat Lantas Pematangsiantar Langsung Awasi Jl. Merdeka, Tutup Ruang Parkir Liar Depan Suzuya

Jumat, 25 September 2026 - 17:42 WIB

Hadapi Musim Penghujan Yonif TP 449/Satria Honggopati Bersihkan Anak Sungai Tegalrejo Watubonang

Jumat, 25 September 2026 - 17:29 WIB

Sertijab Kabiddokkes Polda NTB, Kombes Iskandar Gantikan Kombes Komang Tresna

Jumat, 25 September 2026 - 16:50 WIB

Babinsa Sidokerto Kunjungi Warga Natah, Dua Isu Ini Jadi Perhatian

Jumat, 25 September 2026 - 16:48 WIB

Bahu Membahu Bangun Masjid Al Ikhlas, TNI dan Warga Gesi Hidupkan Lagi Semangat Gotong Royong

Jumat, 25 September 2026 - 16:38 WIB

Wali Kota Mahyaruddin Salim Terima 31 Sertifikat Aset Tanah Milik Pemko Tanjungbalai dari BPN  

Berita Terbaru