Dua Jam Berselang, Pengembangan Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Berbuah Hasil, Pemasok Sabu Berhasil Diamankan

REDAKSI PORTAL PASEE

- Redaksi

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:35 WIB

503 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Tenggara – Kerja cepat Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara kembali membuahkan hasil. Hanya berselang sekitar dua jam setelah mengamankan terduga pengedar berinisial R.P. (21), petugas berhasil menangkap pria berinisial H. (44), warga Desa Kuta Batu I Kecamatan Lawe Alas, yang menjadi pemasok narkotika jenis sabu.

Penangkapan dilakukan pada Rabu (29/7/2026) sekitar pukul 22.30 WIB di Desa Kuta Batu I, Kecamatan Lawe Alas, Kabupaten Aceh Tenggara.

Keberhasilan ini merupakan hasil pengembangan dari pemeriksaan terhadap R.P., yang mengaku memperoleh sabu dari H. Berbekal informasi tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba langsung bergerak melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan terduga pelaku.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selanjutnya, petugas bersama perangkat desa melakukan penggeledahan di rumah H. Dari hasil penggeledahan, ditemukan satu paket sabu seberat bruto 2,49 gram yang disembunyikan di belakang lemari pakaian. Selain itu, turut diamankan timbangan elektrik, alat hisap sabu (bong), kaca pireks, telepon genggam, plastik klip, kotak rokok, serta barang bukti lain yang digunakan dalam aktivitas peredaran narkotika.

Dalam pemeriksaan awal, H. mengakui seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya dan mengaku selama ini menjalankan aktivitas menjual narkotika jenis sabu.

Kapolres Aceh Tenggara AKBP Rujiyanto Dwi Poernomo, S.H., S.I.K., CPHR., CBA. melalui Kasi Humas Ipda Patar menegaskan bahwa setiap pengungkapan kasus narkotika akan terus dikembangkan untuk membongkar jaringan yang lebih luas, termasuk para pemasok dan pelaku lainnya. Hal ini merupakan bentuk komitmen Polres Aceh Tenggara dalam memberantas peredaran narkotika hingga ke akarnya.

Saat ini H. beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara untuk menjalani proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut. (Red)

Berita Terkait

46 Knalpot Brong Dimusnahkan, Polres Aceh Tenggara Tegaskan Komitmen Tertib Berlalu Lintas
Tokoh Muda Rudi Tarigan: Apresiasi Tinggi Kinerja Kapolres dan Kasat Narkoba Aceh Tenggara
Saku Celana Berisi 37 Paket Sabu, Satu Orang Pengedar Diamankan Polres Aceh Tenggara
Polres Aceh Tenggara Ungkap Peredaran Sabu di Lawe Alas, 30 Paket Diamankan
Tak Butuh Waktu Lama, URC Satreskrim Polres Aceh Tenggara Amankan Pelaku Curi Motor
Polres Agara Musnahkan Narkotika Hasil Pengungkapan Kasus, Bupati Apresiasi Kinerja Polres Aceh Tenggara
Knalpot Brong Mengusik Kenyamanan, Polres Aceh Tenggara Tegaskan Knalpot Brong Bakal Ditindak
Sabu Disimpan di Saku Celana, Pria 34 Tahun Diamankan Sat Resnarkoba Polres Aceh Tenggara

Berita Terkait

Sabtu, 26 September 2026 - 10:31 WIB

Wujud Kepedulian Lingkungan, Babinsa Sukosewu Dampingi Pemasangan Septic Tank Rumah Warga

Sabtu, 26 September 2026 - 10:02 WIB

Polres Batu Bara Intensifkan Patroli Malam, Antisipasi 3C hingga Balap Liar  

Sabtu, 26 September 2026 - 09:15 WIB

Kasat Lantas Pematangsiantar Langsung Awasi Jl. Merdeka, Tutup Ruang Parkir Liar Depan Suzuya

Jumat, 25 September 2026 - 17:42 WIB

Hadapi Musim Penghujan Yonif TP 449/Satria Honggopati Bersihkan Anak Sungai Tegalrejo Watubonang

Jumat, 25 September 2026 - 17:29 WIB

Sertijab Kabiddokkes Polda NTB, Kombes Iskandar Gantikan Kombes Komang Tresna

Jumat, 25 September 2026 - 16:50 WIB

Babinsa Sidokerto Kunjungi Warga Natah, Dua Isu Ini Jadi Perhatian

Jumat, 25 September 2026 - 16:48 WIB

Bahu Membahu Bangun Masjid Al Ikhlas, TNI dan Warga Gesi Hidupkan Lagi Semangat Gotong Royong

Jumat, 25 September 2026 - 16:38 WIB

Wali Kota Mahyaruddin Salim Terima 31 Sertifikat Aset Tanah Milik Pemko Tanjungbalai dari BPN  

Berita Terbaru