Ganja 4,7 Kg Disembunyikan di Bawah Tempat Tidur, Satresnarkoba Bongkar Peredaran di Ketambe

REDAKSI PORTAL PASEE

- Redaksi

Senin, 10 Agustus 2026 - 14:34 WIB

5011 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Informasi masyarakat menjadi pintu masuk bagi Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara dalam mengungkap peredaran narkotika jenis ganja di Kecamatan Ketambe. Dari hasil penyelidikan, petugas mengamankan seorang pria berinisial S. (50) di Desa Leuser, Kecamatan Ketambe, Kabupaten Aceh Tenggara, Jumat (7/8/2026) sekitar pukul 15.00 WIB.

Pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang menyebut adanya aktivitas penguasaan dan peredaran ganja yang telah meresahkan warga di Desa Leuser. Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Satresnarkoba melakukan penyelidikan untuk memastikan kebenarannya.

Setelah memperoleh informasi yang cukup, petugas kemudian mengamankan S. Saat dilakukan pemeriksaan awal, tidak ditemukan barang bukti pada tubuh yang bersangkutan. Petugas selanjutnya melakukan penggeledahan terhadap rumah S. bersama pihak terkait.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu karung narkotika jenis ganja dengan berat 4,70 kilogram. Barang bukti tersebut ditemukan di dalam kamar bagian belakang rumah, tepatnya di bawah tempat tidur.

Dalam pemeriksaan awal, S. mengakui bahwa ganja tersebut merupakan miliknya. Ia juga mengakui selama ini menguasai dan menjual narkotika jenis ganja.

Kapolres Aceh Tenggara AKBP Rujiyanto Dwi Poernomo, S.H., S.I.K., CPHR., CBA. melalaui Kasi Humas Ipda Patar menegaskan bahwa jajaran Polres Aceh Tenggara akan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkotika hingga ke pelosok wilayah.

“Kami akan terus menindaklanjuti setiap informasi masyarakat terkait narkotika. Tidak ada ruang bagi peredaran narkoba di Aceh Tenggara. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat sangat penting untuk memutus mata rantai peredarannya,” tegas Kasi Humas.(Red)

Berita Terkait

46 Knalpot Brong Dimusnahkan, Polres Aceh Tenggara Tegaskan Komitmen Tertib Berlalu Lintas
Tokoh Muda Rudi Tarigan: Apresiasi Tinggi Kinerja Kapolres dan Kasat Narkoba Aceh Tenggara
Saku Celana Berisi 37 Paket Sabu, Satu Orang Pengedar Diamankan Polres Aceh Tenggara
Polres Aceh Tenggara Ungkap Peredaran Sabu di Lawe Alas, 30 Paket Diamankan
Tak Butuh Waktu Lama, URC Satreskrim Polres Aceh Tenggara Amankan Pelaku Curi Motor
Polres Agara Musnahkan Narkotika Hasil Pengungkapan Kasus, Bupati Apresiasi Kinerja Polres Aceh Tenggara
Knalpot Brong Mengusik Kenyamanan, Polres Aceh Tenggara Tegaskan Knalpot Brong Bakal Ditindak
Sabu Disimpan di Saku Celana, Pria 34 Tahun Diamankan Sat Resnarkoba Polres Aceh Tenggara

Berita Terkait

Sabtu, 26 September 2026 - 19:31 WIB

Tanamkan Budaya Tertib Sejak Dini, Ditlantas Polda NTB Kenalkan Rambu Lalu Lintas kepada Siswa TK

Sabtu, 26 September 2026 - 18:32 WIB

Kemarau Belum Usai, Babinsa Wonosegoro Dampingi Droping Air Bersih untuk Warga Jlobog  

Sabtu, 26 September 2026 - 17:39 WIB

Patroli Malam Personel Koramil Dan Linmas Ciptakan Rasa Aman, Warga Sambut Antusias  

Sabtu, 26 September 2026 - 16:24 WIB

Kapolda NTB Ikuti Ngaji Kebangsaan Bersama Kapolri dan Gus Baha Secara Virtual

Sabtu, 26 September 2026 - 16:18 WIB

Wisuda Doktor, Bupati Baharuddin Siagian Berikan Beasiswa S2 bagi Putra Berprestasi Batu Bara  

Sabtu, 26 September 2026 - 13:33 WIB

Sat Lantas Polres Pematangsiantar Sambut 70 Siswa biMBA AIUEO Melayu, Tanamkan Kesadaran Disiplin Sejak Dini

Sabtu, 26 September 2026 - 12:18 WIB

Jelang MotoGP Mandalika 2026, Polda NTB Matangkan Personel Lewat Lat Pra Ops

Sabtu, 26 September 2026 - 10:31 WIB

Wujud Kepedulian Lingkungan, Babinsa Sukosewu Dampingi Pemasangan Septic Tank Rumah Warga

Berita Terbaru