Satreskrim Polres Batu Bara melaksanakan Doorstop Ungkap Dua Kasus, Pencurian dan Pemalsuan STNK

REDKASI BATU BARA

- Redaksi

Rabu, 23 September 2026 - 11:55 WIB

504 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATU BARA – Satreskrim Polres Batu Bara berhasil mengungkap dua kasus dugaan tindak pidana, yakni pemalsuan Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNK) dan pencurian dengan pemberatan. Dalam dua pengungkapan tersebut, tiga terduga pelaku berhasil diamankan.

 

Pengungkapan kasus pemalsuan STNK dilakukan Unit IV Tipidter pada Senin (24/8/2026) sekitar pukul 20.30 WIB di Loket J&T Express, Desa Suka Jaya, Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batu Bara. Tim yang dipimpin Kanit IV Tipidter Satreskrim IPDA Muhammad Rizal HS, S.Tr.I.K., CPHR., mengamankan seorang pria berinisial IRP (27).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Penangkapan berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas pemalsuan STNK. Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan mengamankan IRP yang diduga hendak mengirimkan sejumlah STNK palsu ke wilayah Kota Cirebon dan Kabupaten Bogor melalui jasa pengiriman J&T Express.

 

Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 3 lembar STNK, 2 unit printer, 1 unit monitor komputer beserta keyboard, 1 unit CPU, 12 lembar kertas paperbook serta 1 unit handphone Realme warna hijau. Perkara tersebut diproses sesuai ketentuan Pasal 391 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP tentang pemalsuan surat.

 

Sementara itu, Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim yang dipimpin Kanit IPDA Ade Masry, S.H., berhasil mengungkap kasus dugaan pencurian dengan pemberatan kurang dari 24 jam setelah laporan diterima. Pengungkapan tersebut dilakukan di bawah pimpinan Kasat Reskrim AKP Binrod Situngkir, S.H., M.H.

 

Peristiwa pencurian terjadi pada Senin (21/9/2026) sekitar pukul 02.00 WIB di depan Alfamidi, Dusun II, Desa Bangun Sari, Kecamatan Datuk Tanah Datar, Kabupaten Batu Bara. Korban berinisial RE kehilangan tas berisi uang hasil penjualan sayur sebesar Rp22,3 juta dan satu unit handphone Vivo T1 5G yang ditinggalkan di atas dashboard mobil.

 

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim URC melakukan penyelidikan hingga pada Selasa (22/9/2026) sekitar pukul 01.30 WIB memperoleh informasi mengenai identitas terduga pelaku. Petugas kemudian mengamankan DG (22) di sebuah warung di Jalinsum Desa Petatal dan selanjutnya melakukan pengembangan hingga mengamankan MFP (20) di kediamannya.

 

Dari pengungkapan tersebut, polisi turut mengamankan satu unit sepeda motor Honda Vario warna hitam lis merah dan satu unit handphone Vivo T1 5G warna biru langit. Kedua terduga pelaku selanjutnya dibawa ke Satreskrim Polres Batu Bara untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut.

 

Kapolres Batu Bara AKBP Dony Satria Wicaksono, S.I.K., M.H., CPHR., CBA., mengapresiasi gerak cepat personel Satreskrim dalam menindaklanjuti laporan dan informasi masyarakat.

 

Kapolres Batu Bara mengimbauan kepada seluruh masyarakat untuk tidak menggunakan, membuat, memperjualbelikan STNK palsu atau dokumen kendaraan yang tidak sah. Apabila masyarakat menemukan adanya dugaan pembuatan atau peredaran STNK palsu agar laporkan kepada pihak kepolisian jangan ragu untuk melapor.

 

Sumber: Kasatreskrim/Humas Polres Batu Bara

Berita Terkait

Sat Lantas Polres Pematangsiantar Jaga Dua Simpang Utama, Arus Lalu Lintas Pagi Minggu Terpantau Lancar  
Sat Lantas Polres Pematangsiantar Lakukan Pengaturan Lalu Lintas Siang di Jalan Sutomo Ganda  
Minggu Pagi Tertib, Sat Lantas Polres Pematangsiantar Sebar Personel di 35 Titik Pengaturan Arus Lalu Lintas
Tanamkan Budaya Tertib Sejak Dini, Ditlantas Polda NTB Kenalkan Rambu Lalu Lintas kepada Siswa TK
Kemarau Belum Usai, Babinsa Wonosegoro Dampingi Droping Air Bersih untuk Warga Jlobog  
Patroli Malam Personel Koramil Dan Linmas Ciptakan Rasa Aman, Warga Sambut Antusias  
Kapolda NTB Ikuti Ngaji Kebangsaan Bersama Kapolri dan Gus Baha Secara Virtual
Wisuda Doktor, Bupati Baharuddin Siagian Berikan Beasiswa S2 bagi Putra Berprestasi Batu Bara  

Berita Terkait

Minggu, 27 September 2026 - 15:00 WIB

Sat Lantas Polres Pematangsiantar Jaga Dua Simpang Utama, Arus Lalu Lintas Pagi Minggu Terpantau Lancar  

Minggu, 27 September 2026 - 14:54 WIB

Sat Lantas Polres Pematangsiantar Lakukan Pengaturan Lalu Lintas Siang di Jalan Sutomo Ganda  

Minggu, 27 September 2026 - 14:42 WIB

Minggu Pagi Tertib, Sat Lantas Polres Pematangsiantar Sebar Personel di 35 Titik Pengaturan Arus Lalu Lintas

Sabtu, 26 September 2026 - 19:31 WIB

Tanamkan Budaya Tertib Sejak Dini, Ditlantas Polda NTB Kenalkan Rambu Lalu Lintas kepada Siswa TK

Sabtu, 26 September 2026 - 18:32 WIB

Kemarau Belum Usai, Babinsa Wonosegoro Dampingi Droping Air Bersih untuk Warga Jlobog  

Sabtu, 26 September 2026 - 16:24 WIB

Kapolda NTB Ikuti Ngaji Kebangsaan Bersama Kapolri dan Gus Baha Secara Virtual

Sabtu, 26 September 2026 - 16:18 WIB

Wisuda Doktor, Bupati Baharuddin Siagian Berikan Beasiswa S2 bagi Putra Berprestasi Batu Bara  

Sabtu, 26 September 2026 - 16:14 WIB

Setengah Abad Lebih, Pria Pagar Merbau Masih Nyambi Ngecer, Polisi Sita 1,8 Gram

Berita Terbaru