Ungkap Dugaan Kekerasan Seksual Turis Asal Inggris, Dirres PPA/PPO Polda NTB Tahan Seorang Karyawan Hostel

REDKASI BATU BARA

- Redaksi

Selasa, 22 September 2026 - 18:39 WIB

504 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MATARAM — Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat menegaskan komitmennya dalam menindak tegas segala bentuk tindak pidana kekerasan seksual di wilayah hukum Polda NTB. Terbaru, penyidik resmi menahan seorang karyawan hostel berinisial BI alias S atas dugaan pelanggaran Pasal 473 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan/atau Pasal 6 huruf c UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual jo. UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana karena diduga telah melakukan Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) terhadap seorang warga negara asing (WNA) asal Inggris berinisial MSG.

 

Direktur Reserse PPA/PPO Polda NTB, Kombes Pol. Ni Made Pujawati, S.I.K., menjelaskan bahwa penanganan perkara ini berawal dari pengaduan yang diterima pihak kepolisian pada 15 September 2026. Menindaklanjuti laporan tersebut, penyidik langsung bergerak cepat melakukan serangkaian penyelidikan hingga diterbitkannya Laporan Polisi Nomor 168 pada 16 September 2026.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi, perkara ini langsung kami tingkatkan ke tahap penyidikan pada 16 September 2026. Selanjutnya pada 17 September 2026, tersangka BI alias S resmi dilakukan penahanan di Rutan Polda NTB,” ujar KBP Ni Made Pujawati (22/9/26).

 

Dalam proses penanganan kasus yang terjadi di salah satu hostel kawasan Kuta Mandalika tersebut, kepolisian mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain satu buah flashdisk berisi foto dan video kedekatan pelaku dan korban, satu buah celana dalam warna hitam, satu buah baju warna putih, serta satu lembar gabung hasil visum yang dikeluarkan oleh Bali International Hospital tertanggal 11 September 2026 serta didukung hasil Visum RS Bhyangkara Polda NTB, ungkap KBP Ni Made Pujawati.

 

Atas perbuatannya, tersangka terancam pidana penjara paling lama 12 tahun dan denda maksimal Rp300.000.000,-.

 

KBP Ni Made Pujawati menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan wujud konsistensi dan keseriusan Polda NTB dalam memberantas seluruh tindak pelecehan maupun kekerasan seksual guna menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah NTB.

 

Reporter: Narator Bid. Humas

Foto: Dok. Humas & Satker Polda NTB

 

Demikian dirilis Bid Humas Polda NTB untuk dipublikasikan melalui media. Terkait narasi dan/atau angle berita disesuaikan dengan kebijakan redaksi masing-masing media.

 

 

Mataram, september 2026

 

Kabid Humas,

 

 

ttd.

 

 

*MOHAMMAD KHOLID, S.IK., MM.*

Komisaris Besar Polisi

Berita Terkait

Sat Lantas Polres Pematangsiantar Sambut 70 Siswa biMBA AIUEO Melayu, Tanamkan Kesadaran Disiplin Sejak Dini
Jelang MotoGP Mandalika 2026, Polda NTB Matangkan Personel Lewat Lat Pra Ops
Wujud Kepedulian Lingkungan, Babinsa Sukosewu Dampingi Pemasangan Septic Tank Rumah Warga
Polres Batu Bara Intensifkan Patroli Malam, Antisipasi 3C hingga Balap Liar  
Kasat Lantas Pematangsiantar Langsung Awasi Jl. Merdeka, Tutup Ruang Parkir Liar Depan Suzuya
Hadapi Musim Penghujan Yonif TP 449/Satria Honggopati Bersihkan Anak Sungai Tegalrejo Watubonang
Sertijab Kabiddokkes Polda NTB, Kombes Iskandar Gantikan Kombes Komang Tresna
Wujudkan Wilayah Yang Aman Dan Kondusif, Baninsa Baturetno Laksanakan Patroli Malam Hari

Berita Terkait

Sabtu, 26 September 2026 - 13:33 WIB

Sat Lantas Polres Pematangsiantar Sambut 70 Siswa biMBA AIUEO Melayu, Tanamkan Kesadaran Disiplin Sejak Dini

Sabtu, 26 September 2026 - 12:18 WIB

Jelang MotoGP Mandalika 2026, Polda NTB Matangkan Personel Lewat Lat Pra Ops

Sabtu, 26 September 2026 - 10:31 WIB

Wujud Kepedulian Lingkungan, Babinsa Sukosewu Dampingi Pemasangan Septic Tank Rumah Warga

Sabtu, 26 September 2026 - 10:02 WIB

Polres Batu Bara Intensifkan Patroli Malam, Antisipasi 3C hingga Balap Liar  

Sabtu, 26 September 2026 - 09:15 WIB

Kasat Lantas Pematangsiantar Langsung Awasi Jl. Merdeka, Tutup Ruang Parkir Liar Depan Suzuya

Jumat, 25 September 2026 - 17:29 WIB

Sertijab Kabiddokkes Polda NTB, Kombes Iskandar Gantikan Kombes Komang Tresna

Jumat, 25 September 2026 - 16:52 WIB

Wujudkan Wilayah Yang Aman Dan Kondusif, Baninsa Baturetno Laksanakan Patroli Malam Hari

Jumat, 25 September 2026 - 16:50 WIB

Babinsa Sidokerto Kunjungi Warga Natah, Dua Isu Ini Jadi Perhatian

Berita Terbaru